Harga tiket pesawat yang kami jual adalah harga asli dari maskapai. Tanpa tambahan biaya apapun.


Sunday, July 1, 2012

Garuda City Check-in Travel


Garuda Indonesia memberikan kemudahan bagi para agennya dan para pelanggannya untuk melakukan proses city check in. Keuntungan yang bisa kita dapat dari pelayanan ini adalah kita tidak perlu lagi ikut antrian di bandara dalam proses check in, proses chek in ini juga bisa diwakilkan oleh pihak travel agent dimana kita membeli tiket garuda indonesia. Namun tentunya ada aturan aturan yang harus kita ikuti.

Sebagai travel agent tentunya merupakan tambahan pelayanan yang bisa diberikan kepada para pelanggannya untuk memanjakan para pelanggan. Untuk dapat memberikan pelayanan ini kepada para pelanggan, hal hal yang harus diperhatikan dan diikuti adalah sebagai berikut: 
1. Proses City Check-in dilakukan hanya di kantor penjualan Garuda Indonesia dengan menunjukkan kartu identitas penumpang seperti KTP, SIM, GFF, Paspor atau Kartu pengenal lainnya.
2. Proses City Check-in boleh diwakilkan oleh mitra usaha dengan menunjukkan photo copy kartu identitas penumpang yang bersangkutan.
3. Untuk memudahkan permintaan City Check-in bagi Mitra usaha, disarankan untuk meminta (photo copy) identitas pelanggan dan dijadikan Filling sebagai syarat City Check-in.
4. Bagi pembukuan Group diperbolehkan City Check-in dengan ketentuan sbb :
o PIC / Travel Agent / Tour Leader membuat surat pernyataan bermaterai 6.000 bahwa nama-nama penumpang telah sesuai dengan identitas yang sebenarnya dengan melampirkan daftar nama-nama penumpang.
o Proses City Check-in dilakukan terpisah dengan penumpang biasa agar tidak mengganggu pelayanan kepada penumpang perorangan ( setelah jam kantor atau menyesuaikan dengan kondisi di counter ).
o Dan apabila di temukan penyalahgunaan indentitas / tidak sesuai dengan penumpang sebenarnya, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi (hangus) baik One Way maupun Return.
5. Apabila terjadi permintaan penggantian Boarding Pass (Reprint Boarding Pass) karena hilang, maka penggantian Boarding Pass boleh dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
o Membawa surat kuasa dengan menunjukkan kartu identitas asli penumpang.
o Membuat surat pernyataan kehilanggan dengan menggunakan materai 6.000.
Para pelanggan yang ingin melakukan proses city check in sendiri kekantor Garuda Indonesia juga bisa melakukannya tanpa melalui travel agent dengan mengikuti prosedur yang sudah dijelaskan diatas. Dengan adanya kemudahan ini tentunya dapat meningkat pelayanan yang terbaik bagi pelanggan Garuda Indonesia dan bagi pelanggan sendiri merupakan suatu kenyamanan karena tidak harus lagi antri dicounter check in di bandara.

Semoga bermanfaat ,.. 

No comments :

Post a Comment

Terimakasih atas komentarnya ,..

 

© Copyright PERWIRAtour 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com .