Harga tiket pesawat yang kami jual adalah harga asli dari maskapai. Tanpa tambahan biaya apapun.


Sunday, March 1, 2015

Airport Tax Sudah Termasuk Harga Tiket



Kini calon penumpang pesawat di Indonesia sudah tidak perlu membayar "Passenger Service Charge" (PSC) atau Airport Tax saat check in di Bandara jika pembelian tiket dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2015. Hal ini tentunya menguntungkan calon penumpang pesawat karena tidak akan lagi terjadi antre untuk membayar airport tax yang bisa memakan waktu. Apalagi calon penumpang yang sedang dikejar waktu keberangkatan pesawat yang akan ditumpanginya.
Sebenarnya sudah ada maskapai yang memberlakukan aturan tersebut yaitu Citilink dan Garuda Indonesia. Tapi hanya Citilink yang memasukkan biaya airport tax pada tiketnya sejak 1 Februari 2014 sampai saat kebijakan ini ditetapkan untuk semua maskapai di Indonesia. Garuda Indonesia mulai menerapkan penggabungan tersebut untuk penerbangan domestik sejak tanggal 1 Oktober 2012 sampai 30 September 2014 karena berakhirnya kontrak kerja sama dengan PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II.
Jadi jangan kaget jika harga tiket pesawat seperti mengalami kenaikan. Ini bukan kenaikan tarif, harga tiket bertambah karena airport tax ditambahkan langsung pada tiket yang anda beli. hehehe

Apakah anda keberatan dengan kebijakan baru tersebut ?
Silakan tulis komentar anda.

No comments :

Post a Comment

Terimakasih atas komentarnya ,..

 

© Copyright PERWIRAtour 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com .